Berdasarkan hasil Pemilihan Umum tahun 2004 untuk memilih anggota legislatif, maka jumlah Anggota DPRD Kab. Tegal berjumlah 45 Orang. Unsur Pimpinan DPRD Kab. Tegal terdiri dar satu orang Ketua DPRD dan 2 orang Wakil Ketua DPRD.
Fraksi yang ada di DPRD Kab. Tegal adalah 6 Fraksi, yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Komisi di DPRD Kab. Tegal berjumlah 4, yaitu Komisi A, Komisi B, Komisi C serta Komisi D.
Selain Fraksi dan Komisi juga dibentuk kelengkapan lain yaitu Panitia Musyawarah dan Panitia Anggaran